Saturday 24 May 2014

PEMULIAAN TERNAK SAPI



Tujuan utama pemuliaan ternak adalah meningkatkan produktivitas (produksi anak, pertumbuhan, dan produksi susu) melalui perbaikan mutu genetik.

A. Bibit ( Peraturan Menteri Pertanian No 54/ Permentan/OT.140/10/2006

1) Klasifikasi
 Bibit sapi Brahman Cross diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu :
(1) Bibit dasar (elite atau foundation stock), diperoleh dari proses seleksi rumpun atau galur yang mempunyai nilai pemuliaan di atas nilai rata-rata
(2)  Bibit induk (breeding stock), diperoleh dari proses pengembangan bibit dasar
(3) Bibit sebar (commercial stock), diperoleh dari pengembangan bibit induk.


2) Standar Mutu
Bibit ternak  sapi Brahman Cross harus memenuhi persyaratan teknis minimal :
(1) Persyaratan umum
§ Sehat dan bebas dari segala cacat fisik seperti cacat mata, tanduk patah, pincang, lumpuh, kaki  dan kuku abnormal, serta tidak terdapat kelainan tulang punggung atau cacat tubuh lainnya.
§  sapi bibit betina harus bebas dari cacat  alat reproduksi, abnormal ambing, serta tidak menunjukkan gejala kemajiran
§  Sapi bibit jantan harus siap sebagai pejantan serta tidak menderita cacat pada alat kelaminnya
(2) Persyaratan Khusus:

Sifat Kualitatif
Sifat Kuantitatif
·      Warna pada jantan putih/ abu-abu, pada betina putih/ abu-abu atau merah
·      Badan besar, kepala relatif besar

·      Betina umur 18-24 bulan tinggi gumba kelas III minimal 112 cm
·      Jantan umur 24-36 bulan, tinggi gumba kelas III minimal 125 cm

B. Seleksi  Bibit

Seleksi sapi Brahman Cross dilakukan berdasarkan performan anak dan individu calon bibit sapi Brahman tersebut, dengan menggunakan kriteria seleksi sebagai berikut :

1) Induk yang dipilih meliputi :
(1) Sapi induk harus dapat menghasilkan anak secara teratur
(2) Anaknya (Jantan maupun betina) tidak cacat dan mempunyai rasio bobot sapih/ weaning weight ratio (umur sapih 105 atau  205 hari) di atas rata-rata

2) Induk yang disingkirkan /afkir meliputi :
(1)   Tidak produktif (dua tahun berturut-turut tidak melahirkan)
(2)   Sakit (abortus, dll)
(3)   Kesulitan beranak dan broyongen (Prolapsus uteri)
(4)   Nakal atau galak
(5)   Cacat atau mengalami kecelakaan
(6)   Tua (telah umur > 8 Th)
(7)   Rata-rata berat sapih anak rendah
(8)   Anak cacat

3) Calon pejantan yang dipilih meliputi
(1) Bobot sapih terkoreksi  terhadap umur 105 atau 205 hari, umur induk dan musim kelahiran di atas rata-rata
(2) Bobot badan terkoreksi umur 365 hari di atas rata-rata
(3) Pertambahan bobot badan antara umur 1-1,5 tahun di atas rata-rata
(4) Bobot badan umur 2 tahun di atas rata-rata
(5) Libido dan kualitas spermanya baik
(6) Penampilan fenotipe sesuai dengan bangsa sapi Brahman  dengan warna putih
(7) Kaki dan teracak kokoh kuat dan tidak pincang.

4) Calon Induk yang dipilih meliputi
(1) Bobot sapih terkoreksi  terhadap umur 105 atau 205 hari, umur induk dan musim kelahiran di atas rata-rata
(2) Bobot badan terkoreksi umur 365 hari di atas rata-rata
(3) Penampilan fenotipe sesuai dengan bangsa sapi Brahman 
(4) Tidak cacat dan sakit

5)  Berat Sapih
Berat sapih adalah berat pada saat pedet dipisahkan pemeliharaannya dengan induk. Berat sapih merupakan salah satu ukuran untuk menentukan tingkat pertumbuhan ternak dari saat dilahirkan sampai disapih.   Standarisasi bobot sapih yang paling umum 205 hari. Berat sapih merupakan sifat yang paling awal dan murah yang dapat digunakan dalam kriteria seleksi.  Berat Sapih sangat penting dalam melakukan seleksi karena dapat memberikan gambaran kemampuan produksi induk maupun kemampuan mengasuh anak serta kemampuan tumbuh pedet itu sendiri.

C. Pengukuran Ternak

Parameter yang diukur dan alat ukurnya adalah sebagai berikut :
1)   Berat Badan (BB)
(1)   Penimbangan dilakukan dengan menggunakan timbangan kapasitas 100 Kg untuk berat badan sampai dengan 50 Kg dan timbangan kapasitas 1.000 Kg untuk berat badan lebih dari 50 Kg atau menggunakan asumsi dengan pita  ukur (measuring tape) yang ada korelasi antara lingkar dada dab berat badan
(2)   Penimbangan dilakukan pagi hari sebelum sapi diberi makan
(3)   Hasil penimbangan dinyatakan dalam Kilogram (Kg)

2)   Tinggi Gumba (TG)
(1)   Pengukuran dilakukan dengan tongkat ukur/pita ukur 200 Cm
(2)   Pengukuran dilakukan dengan mengukur jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan puncak gumba di belakang punuk
(3)   Hasil pengukuran dinyatakan dalam Centimeter (Cm)

3)   Lingkar Dada (LD)
(1)   Pengukuran menggunakan pita ukur 200 Cm
(2)   Pengukuran dilakukan dengan melingkari dada melewati rusuk ke-8 belakang bahu
(3)   Hasil pengukuran dinyatakan dalam Centimeter (Cm)

4)   Panjang Badan (PB)
(1)   Pengukuran menggunakan pita ukur 200 Cm
(2)   Pengukuran dilakukan dengan mengukur jarak tulang bahu dan tulang paha terjauh
(3)   Hasil pengukuran dinyatakan dalam Centimeter (Cm)

5)   Lingkar Skrotum (Scrotal circumference)
(1)   Pengukuran menggunakan pita ukur skrotum
(2)   Pengukuran dilakukan dengan melingkarkan pita pada bagian terlebar skrotum
(3)   Hasil pengukuran dinyatakan dalam Centimeter (Cm)

D. Perkawinan
Metode perkawinan dapat dilakukan dengan pejantan kawin alam (1 pejantan/ 10 betina/ tahun) atau Inseminasi Buatan (IB) dengan mencegah perkawinan saudara (inbreeding). Pertimbangan penting dalam pemilihan perkawinan adalah sebagai berikut :

No
Uraian
Kawin Alam
IB
1
Batas pemakaian 1 pejantan
2 tahun diganti
2 tahun diganti
2
Tingkat kebuntingan
± 80%
± 60%
3
Penyebaran penyakit melalui perkawinan
Lebih cepat
Relatif tidak terjadi
4
Kualitas pejantan
Tidak bersertifikat
Bersertifikat
5
Syarat pelaksanaan
Tersedia pejantan dengan nafsu kawin/ libido tinggi, kandang pejantan
Tersedia straw, N2 cair, container, petugas IB dan perlengkapan IB, pengetahuan pengamatan birahi/ adanya pelacak birahi, kandang jepit




Program perkawinan  Brahman Cross di lapangan terdapat beberapa alternatif perkawinan dengan  bangsa pejantan :
1)      Brahman (IB), anak  betinanya dikawinkan lagi (silang balik) (back crossing) dengan Brahman murni (IB) untuk membentuk Brahman yang  komposisi  darah  Brahmannya lebih dari 90 % .
2)      Simmental (IB), mempunyai efek heterosis (rata-rata anaknya lebih baik dari rata-rata tetuanya), anaknya disebut Simbrah Indonesia (Simmental-Brahman).
3)      Brahman Cross (kawin alam), anak hasil bunting bawaan diseleksi untuk dijadikan pejantan unggul dan dikawinkan sesamanya.    

E. Ternak Pengganti (Replacement Stock)
Pengaturan ternak pengganti dilakukan sebagai berikut :
1)        Calon bibit betina dipilih 25% terbaik untuk replacement, 10% untuk pengembangan populasi kawasan, 60% dijual ke luar kawasan sebagai bibit, dan 5 % dijual sebagai ternak afkir
2)        Calon bibit jantan dipilih 10% terbaik pada umur sapih dan bersama  calon bibit betina 25% terbaik dimasukan pada uji performa

F. Recording (Catatan)
Recording harus dibuat sederhana dan mudah dimengerti. Sehingga dapat memberi  informasi ternak secara individu maupun keseluruhan.   Recording tersebut meliputi
1)     Identitas sapi (no sapi/ nama, bangsa, kelamin, tanggal lahir, silsilah , gambar/foto),
2)     Reproduksi (Perkawinan, melahirkan, catatan kebuntingan, kasus infertilitas, keguguran, prolapsus uteri, serta gangguan reproduksi lainnya),
3)     Kesehatan ternak (pengobatan, vaksinasi, penyakit yang diderita, hasil pemeriksaan laboratorium),
4)     Pengukuran (minimal berat badan saat lahir, sapih, 1 tahun),
5)     Mutasi ternak.

Contoh informasi yang dapat ditulis dalam sistem recording:
(1)                                                                                          Inseminasi Buatan
·      Nomor ear tag sapi
·      Tanggal IB
·      Jumlah IB
·      Petugas IB
·      Nomor bacth straw dan nama pejantan
(2)Pemeriksaan Kebuntingan
·      Nomor ear tag sapi
·      Tanggal PKB
·      Umur kebuntingan
·      Petugas
·      IB terakhir

(3)Pemeriksaan Klinis Reproduksi
·      Nomor ear tag sapi
·      Petugas
·      Hasil pemeriksaan klinis reproduksi
·      Alasan pemeriksaan klinis reproduksi
(4)Kelahiran
·      Nomor induk
·      Nomor anak
·      Nomor pejantan
·      Tanggal kelahiran
·      Kondisi anak waktu lahir
·      Proses kelahiran
·      Warna anak
·      Berat lahir

(5)Berat badan, tinggi gumba, lingkar dada dan panjang badan
·      Tanggal pengukuran
·      Nomor ear tag sapi
·      Umur sapi saat pengukuran
·      Petugas
·      Hasil pengukuran

(6)Produksi susu
·      Tanggal pemerahan
·      Nomor ear tag sapi
·      Jumlah laktasi
·      Produksi susu pagi dan sore hari
·      Kadar lemak

(7)Pubertas
·      Berat saat birahi pertama
·      Umur saat birahi pertama

(8)Gangguan reproduksi
·      Nomor ear tag sapi
·      Tanggal kejadian
·      Nama gangguan reproduksi

(9)Pemeriksaan populasi/ Stock Opname
·      Tanggal pemeriksaan
·      Nomor ear tag sapi
·      Jenis sapi
·      Seks atau jenis kelamin sapi
·      Lokasi kandang sapi
·      Jumlah pemeriksaan

Catatan yang baik adalah yang  mudah dimengerti, sederhana tetapi lengkap dan teliti. Catatan tidak boleh hilang dan dilaksanakan secara terus-menerus sehingga dapat berguna terutama untuk seleksi dan peningkatan produktivitas ternak.

G. Sertifikasi
Sertifikasi dapat dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi.  Dalam hal ini belum ada lembaga sertifikasi yang terakreditasi, sertifikasi dapat dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang (BPTU, Dinas Peternakan, asosiasi) 

Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan nilai ternak.  Sertifikat bibit sapi terdiri dari:
1)     sertifikat proven bull untuk sapi jantan hasil uji progeny
2)     sertifikat pejantan dan betina unggul untuk sapi hasil uji performans
3)     sertifikat induk elit untuk sapi induk yang telah terseleksi dan memenuhi standar,

No comments:

Post a Comment